Lantas, Nur meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Hal tersebut, untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
Tercantum K Kirim Uang Rp 250 Juta
Lebih lanjut, Nur menjelaskan, dalam surat tersebut, tercantum bahwa K merupakan warga Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi. Begitu tahu S sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."
"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan