Pencabulan

Pria Cabuli 2 Bocah yang Ditinggal Orangtua, Sudah Hafal Kondisi Rumah dan Ancam Bunuh Ibu Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita korban pencabulan - 2 bocah kecil bernasib naas di Cimanggis, Depok lantaran jadi korban pencabulan dan rudapaksa oleh tetangganya sendiri.

TRIBUNWOW.COM - Dua bocah berinisial AR (6) dan SAR (2) yang berulangkali dicabuli oleh pria berinisial MT (37).

Keduanya merupakan kakak beradik di Cimanggis, Depok yang harus merasakan pahitnya jadi korban pencabulan.

Polisi mengatakan jika MT telah mencabuli, merudapaksa, dan mengancam kedua kakak beradik itu agar tak melapor ke orang tua.

Baca juga: Pengasuh Ponpes Terpidana Kasus Pencabulan Bebas dari Tahanan setelah Hanya Jalani Hukuman 1,5 Tahun

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban beberapa kali hingga korban mengalami trauma berat.

“Sampai hari ini, baru ini aja yang kita ketahui (korbannya), dua anak ini, karena kan dia memang memantau situasi, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak itu,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Arya, kondisi kedua korban saat ini mengalami ketakutan imbas dari aksi keji yang dilakukan pelaku.

Karenanya kata Arya pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada keduanya dari psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban.

Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anaknya 30 Kali hingga Hamil, Dilakukan saat Istrinya Baru Saja Melahirkan Bayi

“Kita akan mendatangkan pendampingan dari psikolog, supaya membuat anak ini lebih nyaman dalam bercerita,” ujarnya.

“Tapi pasti ada trauma, namanya melakukan seperti itu oleh orang dewasa, dengan ancaman yang cukup keras itu tidak terbayangkan rasa takutnya,” sambungnya.

Ancam Bunuh Ibu Korban

Lokasi kontrakan aksi biadab seorang pria berinisial MT (37) yang telah melakukan rudapaksa dan pencabulan terhadap dua bocah kakak-beradik yakni AR (6) dan SAR (2), berulang kali di Cimanggis, Kota Depok. (Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy)

Arya menjelaskan aksi rudapaksa dan pencabulan kepada kedua kakak beradik itu dilakukan MT di kontrakan korban di wilayah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Arya, pelaku memang sudah mengetahui kondisi rumah korban.

“Jadi diketahui kalau ibunya tuh pergi jam berapa, ortu yang bapak pulang jam berapa,” kata Arya, Jumat (26/7/2024).

Arya menjelaskan saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah, pelaku langsung merangsek masuk ke kontrakan korban dan melakukan aksi bejatnya.

“Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam, nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Pakai Wig & Daster untuk Hubungan Badan dengan Remaja Pria, Kerap Kirim Video Syur

Halaman
12