TRIBUNWOW.COM - Aksi nekat dilakukan Raymond Pane (29) yang ditahan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencabulan pada remaja lelaki berusia 17 tahun berinisial OW.
Pelaku Raymond Pane melakukan aksinya itu dengan cara mengelabui korban terlebih dahulu.
Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur itu dilakukan di sebuah kamar.
Baca juga: Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah
Pelaku mengenakan wig dan daster serta menyamar sebagai perempuan untuk mengelabui korban.
Pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan badan di kamar.
Ketika OW mengetahui bahwa pelaku adalah lelaki, dia lalu meminta pulang.
Niatan itu ditolak oleh pelaku. Korban diancam dengan gunting.
Situasi itu membuat korban tak berdaya. Pelaku lantas menyekap dan mencabuli korban.
Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2024.
Baca juga: Korban Pencabulan Lahirkan Anak di Usia 8 Bulan, Pengacara Ungkap Penyebabnya Termasuk dari PPPA DKI
Mulanya pelaku dan korban berkenalan di sebuah aplikasi kencan MiChat.
Pelaku mengaku perempuan bernama Ajeng.
Korban tidak mencurigai gelagat pelaku karena menggunakan nama dan foto profil seorang perempuan.
Pelaku juga kerap mengirimkan video vulgar untuk mengelabui korban.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan, korban baru berkenalan dengan terduga pelaku selama seminggu.
"Awalnya kenal melalui aplikasi dan keduanya kerap berkomunikasi sampai Jumat (12/7/2024) kemarin dan janjian untuk bertemu," kata AKP Fauzy, Rabu (17/7/2024) seprti dikutip serambinews.com dari TribunJatim.
Baca juga: Pasien Kabur dari RS Malah Jadi Korban Pencabulan, Minta Diantar ke Rumah tapi Belok ke Kos-kosan