Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.
4. Modus Pelaku
Pada aksi berikutnya AA mengiming-imingi uang pada anaknya.
Kemudian menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.
5. Terbongkar Pertama Kali
Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.
Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.
Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.
Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Baca juga: 4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur
6. Pengakuan Pelaku
Kepada Polisi, Ali mengaku sudah berkali-kali menggauli anak gadisnya itu.
Dia mengatakan memiliki nafsu yang tidak terkontrol.
"Dek nafsu ndak bakatantuan tu mah (karena nafsu yang begitu besar itu) " ujarnya
7. Korban Berhenti Sekolah
"Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024)..
Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.
"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "7 FAKTA Caleg di Pariaman Cabuli Anak Kandung Sejak 2020: Korban Melahirkan, Pengakuan Pelaku.'