Berita Viral

Fakta Viral Pria di Semarang Tembak Mati Kucing Tetangga, Kesal karena Buang Kotoran Sembarangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Imam Prasetyo tersangka penembakan kucing di Jalan Pringgondani I, RT 1 RW 12, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Ia ditangkap polisi akibat ulahnya menembak kucing, Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024).

"Kami jerat tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan."

"Kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan," katanya, Selasa, dikutip dari kanal YouTube Polrestabes Semarang.

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pria Tembak Mati Kucing Tetangga di Semarang, Terungkap Motif dan Nasib Pelaku Kini