Pria berumur 35 tahun itu menembak mati kucing milik tetangga yang merupakan Ketua RT.
Insiden itu terjadi di Jalan Pringgondani, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas kejadian ini, Imam langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polrestabes Semarang.
Imam mengaku nekat menembak kucing tetangganya itu lantaran merasa kesal.
Ia menyebut kucing tersebut kerap buang kotoran di depan rumahnya.
Kemarahan Imam memuncak saat kucing tersebut menerkam burung merpati seharga jutaan rupiah miliknya.
Semenjak itu, Imam mulai mengintai kucing milik tetangganya tersebut.
"Saya sudah awasi kucing itu selama lima hari berturut-turut sebelum melakukan penembakan," terangnya, Selasa (16/7/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Fakta Viral Masjid di Makassar Dijual Rp 2,5 Miliar, Takmir Masjid Ungkap Alasan di Baliknya
Lebih lanjut, Imam membeberkan soal senjata yang ia gunakan untuk menembak si kucing.
Ia mengaku mendapatkan senjata jenis airgun Beretta 92Fs Type M9A1 bukan dari membeli.
"Iya dapat dari teman saat bubarin tawuran," tegasnya.
2. Nasibnya Sekarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, memaparkan pihaknya sudah memintai keterangan Imam.
Kabar terbarunya, Imam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memakai baju tahanan.
Imam kini terancam dipenjara selama dua tahun lamanya.