TRIBUNWOW.COM - MR (13) melakukan aksi pencabulan pada teman sepermainannya yang juga seorang laki-laki.
Pencabulan MR itu dilakukan di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Berikut ini sejumlah fakta soal pencabulan yang dilakukan oleh MR pada teman-temannya.
Baca juga: Pelaku Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan Bertambah Satu, Polisi Sebut Masih Buru yang Lain
Korban MR
Anak berusia 8 tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Orangtua korban, I, menceritakan, pelecehan yang dialami putranya terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya April 2024.
Kasus pelecehan itu terungkap setelah teman korban yang juga menerima perlakuan yang baru menceritakan kepada kakaknya pada 1 Juli 2024.
"Ada anak yang ngobrol sama kakaknya. Nah, kakaknya korban itulah mengadu ke orangtuanya si korban itu, diinterogasi anaknya itu," ujar I kepada, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan laporan ibu korban, I, putranya dilecehkan sebanyak dua kali oleh MR yang tak lain merupakan teman mainnya.
Baca juga: Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun ke Sesama Jenis di Tangsel, Bisakah Dijerat Pidana? Ini Kata Kak Seto
Pelecehan pertama yang dialami korban terjadi di salah satu warung sekitar Taman Jajan tak jauh dari tempat tinggalnya.
Aksi kedua dialami korban di tempat tinggal temannya yang lain.
Temannya itu turut juga menjadi korban pelecehan sesama jenis.
Jumlah korban pelecehan sesama jenis itu diperkirakan mencapai 12 orang.
Melapor ke Polisi
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya Agil saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini.
"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.