Kabar Tokoh

Hasyim Asyari Janjikan Wanita Incarannya untuk Menikah setelah Mau Berhubungan Badan di Hotel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asyari disebut sengaja menyusupkan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

Hasyim terbukti telah mengincar pengadu yang merupakan seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, sejak awal.

"Teradu terbukti sejak awal sudah mengincar pengadu dan memberi perlakuan khusus secara sistematis kepada pengadu,” kata Kristiadi.

“Teradu berupaya menjalin hubungan pekerjaan, namun di sisi lainnya menyusupkan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual," sambungnya.

Hasyim Asyari juga disebutkan menjanjikan akan menikahi CAT setelah hubungan badan itu.

Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan, hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.

“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.

Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Demi Tiduri CAT, Hasyim Asy'ari Ngaku Sedang Ceraikan Istri Hingga Ubah PKPU dan Seret Vincent-Desta."