Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM.
Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45.000 kepada pelaku.
Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu rumah milik warga.
Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa.
Namun polisi merasa kesulitan karena korban tidak mengenali wajah pelaku, sebab tertutup masker dan menggunakan helm.
Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku bermerek Honda Beat.
Kini korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mulai dari laporan, memberikan keterangan, hingga dilakukan visum et repertum.
Ditambahkan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko korban mengalami disabilitas intelektual.
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis korban. Kami belum bisa simpulkan apakah korban trauma tapi sejauh ini korban tidak melihat wajah pelaku karena gunakan masker,” jelas Arifin saat dikonfirmasi Kamis.
Penyidik, sambungnya, berusaha melacak pelaku melalui berbagai cara.
“Kami sudah cek juga di sekitar TKP. Semoga ada petunjuk. Saat ini kami berusaha melacak keberadaan pelaku,” pungkas Arifin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Perkosa Pelajar 17 Tahun di Sumbawa Usai Ikuti PPDB."