TRIBUNWOW.COM - Pelajar berinsial A (17) asal Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi korban pencabulan oknum polisi gadungan.
Awalnya, A akan pulang ke rumah setelah mengikuti pendaftaran peserta didik baru di SMA setempat.
A merupakan pelajar dengan disabilitas intelektual ini dibonceng oleh adik kandungnya dalam perjalan pulang.
Baca juga: Pria 24 Tahun Rekam Aksi Pencabulan di Toilet Kuburan pada Bocah, Koleksi Beberapa Video di Hp
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).
Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti.
Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini menanyakan SIM dan STNK.
Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah.
Baca juga: Turut Menyaksikan saat 2 Cucunya Jadi Korban Pencabulan Kakek, sang Nenek Ikut Diperiksa Polisi
Pelaku pun meminta adik kandung korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu.
Sepeninggal adiknya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku.
Pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik.
Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku.
Rupanya, pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Pantai Samota, tepatnya di pinggir pantai.
Di tempat itulah korban diperkosa.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban.