“Ada yang disebut sebagai victimless crime atau kejahatan tanpa korban, di mana pelaku pada dasarnya adalah korban langsung dari tindak pidana yang dilakukannya,” kata Eva.
Meski dapat dikategorikan sebagai korban, lanjut Eva, pelaku judi online tidak selayaknya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Ia menyatakan, memberikan bantuan sosial kepada korban sekaligus pelaku judi online hanya akan melanggengkan praktik tersebut.
Sebab, kata Eva, tetap ada pihak yang menjadi korban tidak langsung dari judi online, yakni pihak keluarga dan juga masyarakat.
“Wah kalau kasih bansos apalagi jika bentuknya uang sama dengan kasih narkoba gratis ya ke penggunanya. Bahaya itu,” ucap Eva.
“Sebagai bagian dari hukum publik, hukum pidana bertugas menjaga ketertiban masyarakat yang dalam hal ini adalah korban tidak langsung,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Judi "Online" Tak Selalu Miskin, Bansos Bukan Solusinya"