TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi perhatian luas bahkan sampai ke telinga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut dalam kasus Vina Cirebon, ada hukum yang sengaja dipermainkan.
Diketahui, kasus Vina Cirebon hingga kini masih belum tuntas.
Meski DPO pelaku kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan telah ditangkap setelah 8 tahun.
Baca juga: 2 Kemungkinan Final Kasus Vina Cirebon Menurut Hotman Paris: Pegi Bebas atau Keluarga Vina Kecewa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa ulang 68 saksi.
Selain itu melibatkan ahli psikologi forensik.
Diantaranya saksi yang diperiksa oleh ahli psikologi forensik adalah ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Kini, video Mahfud MD menanggapi kasus Vina Cirebon viral di media sosial.
Video tersebut diunggah di channel YouTube pribadinya, yang diposting ulang akun TikTok @becek2024.
Dalam video tersebut, Mahfud mengatakan, betapa hukum Indonesia sering dimain-mainkan.
Baca juga: Misteri Keberadaan Iptu Rudiana, Susno Duadji Desak Ayah Eky untuk Jelaskan Kasus Vina Cirebon
Namun, ia tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau menyangkut duit.
Hukum di Indonesia dimain-mainkan tidak salah, karena kasus hukum di Indonesia itu puluhan ribu.
Ini ada kasus satu dua hingga 10.
Menurutnya, ini bagian dari penyimpangan.
"Saya tidak tahu persis kasus Vina ini, tetapi konstruksi kasusnya begini, Dulu ada 11 tersangka, Lalu diajukan ke pengadilan. 8 sudah dihukum dan 3 lari," katanya, melansir dari Tribunnews.
"Lalu ada film Vina Sebelum 7 hari. Nah, kasus ini muncul lagi. Dulu diumumkan 3 orang. Dulu lari kemana itu orang. Itu kan resmi diumumkan buron. Namanya A,B,C, nah ini baru muncul kasus ini," tambahnya.
Menurut Mahfud, hal itu membuatnya berpikir, bukan sekedar unprofesional, tapi ada permainan.
Baca juga: Cerita Suroto, Pria yang Ngaku Pertama Kali Tolong Vina Cirebon dan Eki: Seperti Habis Disiksa
Mungkin polisi kurang cakap, tapi kalau ada melindungi seseorang atau mendapatkan bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sudah permainan yang jahat.
Maka dari itu ia cenderung memilih kasus ini lebih dari unprofesional, yakni ada permainan.
Alasannya, dulu dihadirkan di pengadilan, 8 tersangka diputus bersalah dan dihukum seumur hidup.
Lalu tiga orang dinyatakan buron dilupakan sampai 8 tahun dan muncul di film lalu orang kaget lagi.
"Konyol lagi diumumkan buron 3 orang. Sekarang ada 2 masalah," tutur Mahfud.
Dua masalah itu, lanjut Mahfud, Pegi ditangkap muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu.
Pegi yang ditangkap mengaku tidak tahu. Apakah ini bukan sekedar kambing hitam?
Alasan kedua adalah dua buron dibilang salah sebut.
Di mana polisi sudah menyelidiki dan menyidik dalam waktu yang lama dibilang salah sebut.
Sehingga hanya dianggap satu, yaitu Pegi, duanya dianggap tidak ada.
Melihat itu, maka kasus ini merupakan carut marut hukum.
Mahfud MD pun meminta Prabowo Subianto menuntaskan kasus ini.
"Kalau Prabowo menyelesaikan kasus ini tidak akan merugkan posisi politik, posisi ekonomi pun tidak. Ini kasus kriminal. Tidak akan melibatkan banyak pejabat-pejabat tinggi-tinggi amat, yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis," tandas Mahfud MD. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Mahfud MD Minta Prabowo Subianto Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Sebut Hukum Indonesia Dimain-mainkan."