TRIBUNWOW.COM - EK (55) mantan pegawai BUMN melakukan aksi bejat pencabulan pada anak di bawah umur.
EK merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat yang dilaporkan melakukan rudapaksa pada beberapa anak wanita.
Sejauh ini, 3 anak telah melaporkan jika menjadi korban pencabulan EK.
Baca juga: Nenek hingga Keluarga Besar Diduga Bantu Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur Lari Hindari Polisi
Sebelumnya hanya satu orang bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban mantan pegawai BUMN perkebunan itu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, korban yang sudah melapor kepada polisi berjumlah 3 orang.
Mereka merupakan murid SD dan masih satu lingkungan.
Umur ketiga korban itu dua orang tujuh tahun dan seorang lainnya delapan tahun.
"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan kepada saudaranya terkait apa yang dilakukan pelaku terhadap dirinya."
"Kemudian, setelah itu ada korban lain yang mengaku dicabuli juga oleh pelaku," ujar Bagus, Rabu (12/06/2024).
"Sementara yang lapor ke polisi ada dua korban yang dicabuki. Terus kemarin juga memang ada satu lagi yang datang, sudah dilakukan pemeriksaan, tinggal hasil visum. Pengakuannya dia, diraba-raba, dipegang-pegang," kata Bagus.
Baca juga: Tipu Muslihat Akun FB Icha Shakila, Sosok yang Buat Ibu di Tangsel dan Bekasi Tega Cabuli Anaknya
Bagus mengatakan, dugaan pencabulan tersebut berawal adanya laporan dari keluarga satu korban pada 30 Mei 2024.
"Pihak keluarga korban menduga anaknya menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku EK."
"Hal itu diakui korban saat main di rumah saudara keluarga korban, hingga akhirnya laporan kepada kami," ujar Bagus.
Berdasarkan dari pemeriksaan, kejadian berawal saat terduga pelaku ke warung milik orang tua korban.
Korban pada saat itu meminta terduga pelaku membuatkan susu.