TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Rencananya, Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Senin 10 Juni 2024.
Jelang pemeriksaan ini, KPK sudah mewanti-wanti agar Hasto Kristiyanto kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Baca juga: Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK meski Masa Jabatan Firli Ditambah, Novel: Penyidik Disingkirkan
"Kami berharap yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto--red) hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) lalu.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Buntut Tampil di TV, Waketum Gerindra Minta Jangan Bersikap Cemen
Hasto: Kualat Saya kalau Enggak Hadir
Sementara itu hingga Kamis (6/6/2024), Hasto Kristiyanto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK sebagai saksi kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.