Ade Ary mengatakan jika perekaman video tak senonoh AK diambil pada akhir tahun lalu.
AK mendatangi anaknya yang diperkirakan berusia 8 sampai 10 tahun.
Anak berjenis kelamin laki-laki itu tengah berbaring di kasur.
Kepada anaknya tersebut, sang ibu berkata dirinya sedang ingin bercinta.
Ibu berbaju oranye itu kemudian melakukan hal tak senonoh kepada anaknya sendiri.
"Waktu kejadian (pembuatan video porno) yaitu pada bulan Desember 2023," ujar Ade Ary.
Dengan demikian, waktu kejadian memiliki kemiripan dengan kasus yang menjerat R.
Bedanya, hanya di bulan saja. R merekam kejadian tersebut di bulan Juli 2023.
Baca juga: Viral Video Sosok Ibu Baju Orange yang Cabuli Anaknya, Polisi Ungkap Kesamaan dengan Baju Biru
3. Diimingi Uang dan Terdesak Ekonomi
Akun Facebook Icha Shakila diketahui mengiming-imingi uang kepada AK maupun R.
"Motif ekonomi, disuruh oleh akun Facebook IS," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Begitu pun dengan R. Ia yang terdesak ekonomi langsung mengiyakan.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya
Mirisnya tepat di tanggal 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook Icha Shakila untuk membuat konten tidak senonoh lagi.
Permintaan berikutnya adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.