TRIBUNWOW.COM - Viral video ibu baju orange yang cabuli anaknya dengan sadar dan direkam langsung.
Pada Kamis (6/6/2024), polisi akhirnya menangkap sosok ibu baju orange yang viral mencabuli anak kandungnya.
Polda Metro Jaya mengatakan sosok ibu baju orange itu adalah AK (26) yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Diviralkan Selebgram, Begini Kabar Terbaru Ibu Baju Orange yang Videokan Pencabulan dengan Anaknya
"Ditangani Subdit Jatanras. Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
AK ditangkap di Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Waktu kejadian (pembuatan video porno) yaitu pada bulan Desember 2023," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan, AK membuat konten video porno bersama anak kandungnya atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila.
"Motif ekonomi, disuruh oleh akun Facebook IS," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Selebgram yang Viralkan Video Ibu Baju Orange Cabuli Anak Kandung Kehilangan Jejak sejak 2 Hari Lalu
Akun Facebook Icha Shakila sebelumnya juga menyuruh mama muda di Tangerang Selatan berinisial R (22) membuat video porno dengan anak kandungnya.
Akun Facebook itu menghubungi R pada 28 Juli 2023 dan menawarkan pekerjaan. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.
Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.
"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.
R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.