Viral Medsos

Viral Video Pencabulan Anak Baju Biru 5 Tahun dengan Ibunya demi Uang Rp 15 Juta dari Akun Facebook

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video anak kecil baju biru yang dicabuli oleh ibu kandungnya tersebar di media sosial, kejadian terekam pada Juli 2023 silam

TRIBUNWOW.COM - Beredar di media sosial adegan pencabulan yang dilakukan seorang ibu pada anak kandungnya yang memakai baju biru.

Video viral itu direkam sendiri oleh sang ibu dengan mencabuli anak berbaju biru tersebut.

Belakangan diketahui asal-usul video viral yang menggemparkan media sosial tersebut.

Baca juga: Masa Lalu Kelam Ibu Muda yang Viral Cabuli Anak Kandung di Tangsel dan Jual Videonya Rp15 Juta di FB

Diketahui, sang ibu merupakan R (22) asal Tangerang Selatan sementara korban sang anak adalan R (5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembuatan video tersebut.

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Ade Ary menuturkan motivasi R sampai tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga merekamnya lantaran disuruh oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila.

R, ujar Ade Ary, diancam oleh pemilik akun tersebut jika tidak membuat video tersebut.

Adapun ancamannya yaitu menyebarkan foto R yang tanpa busana yang sebelumnya sempat dikirimkan ke pemiliki akun tersebut.

Baca juga: Sosok Guru SMK di Yogyakarta Viral Jadi Model Busana Hasil Karya Murid, Terungkap Alasan di Baliknya

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan R langsung menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut.

Lewat video tersebut, R pun turut diiming-imingi oleh pemilik akun sejumlah uang.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5)."

"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," kata Ade Ary.

Namun, katanya, pemilik akun Facebook itu ternyata tidak bisa dihubungi ketika R meminta uang yang dijanjikan sebelumnya.

Baca juga: Viral Sosok Penjual Sotong di Thailand Disebut Mirip Keanu Reeves Pemeran John Wick, Ini Faktanya

Halaman
12