TRIBUNWOW.COM - Istri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap turut dihadirkan sebagai saksi kasus gratifikasi.
Ayun hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ayun dicecar berbagai pertanyaan termasuk soal pembelian durian musang king yang mencapai puluhan juta tiap bulannya.
Baca juga: Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah
Istri Syahrul Yasin Limpo itu memberikan pernyataan berbeda dari sang suami.
Di mana sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku keluarganya tak ada yang menyukai durian.
Namun, Ayun menyebut masih bisa menikmati buah durian.
"Satu, dua biji suka tapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian," ujar Ayun dalam persidangan.
Ia menambahkan tak bisa menikmati durian jika di dalam rumah.
Lantaran anak-anaknya tak menyukai baunya.
"Anak-anak ini muntah kalau ada bau durian."
"Kalau sedang pengin saya harus keluar. Musti di luar ruangan," tambah Ayun.
Baca juga: 2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian
Pengakuan itu berbeda dengan keterangan dari Syahrul Yasin Limpo di mana ia membantah jika meminta durian musang king agar dikirim ke rumahnya.
Jumlah pembelian durian musang king pun mencapai total ratusan juta.
"Saya punya keluarga, istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan tidak boleh masuk durian di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL dikutip dari Kompas TV.
"Yang makan durian cuman saya, Demi Allah Rasulullah."