Kasus Korupsi

Bantahan Syahrul Yasin Limpo soal Pembelian Durian Berulang Kali hingga Rp 46 Juta: Demi Allah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.

TRIBUNWOW.COM - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan bantahan terkait durian musang king yang diberikan padanya.

Syahrul Yasin Limpo membantah jika meminta durian musang king agar dikirim ke rumahnya.

Jumlah pembelian durian musang king pun mencapai total ratusan juta.

Baca juga: 2 Pembelian Makanan Syahrul Yasin Limpo Bernilai Jutaan yang Dibebankan ke Kementan, Terbaru Durian

Namun, Syahrul Yasin Limpo membantah lantaran keluarganya tak menyukai durian, Selasa (21/5/2024).

"Saya punya keluarga, istri, anak, cucu tidak suka durian. Bahkan tidak boleh masuk durian di rumah. Saya kira ini perlu saya sampaikan," ujar SYL dikutip dari Kompas TV.

"Yang makan durian cuman saya, Demi Allah Rasulullah."

Eks Menteri Pertanian itu menambahkan jika jumlah yang disebutkan amatlah besar.

Bantahan itu juga disampaikan melalui pledoinya.

"Karena itu kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja, saya akan sampaikan dalam pledoi pembelaan saya. Bahkan muntah saya punya cucu, anak-anak kalau begitu," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: 3 Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo yang Dapat Gaji Bulanan Kementan Tanpa Kerja, Nominalnya Beragam

Diberitakan sebelumya, pada sidang terbaru pada Selasa (21/5/2024), saksi kasus Syahrul Yasin Limpo, Wisnu Haryana mengaku mengeluarkan uang dari Kementan hingga Rp 46 juta untuk durian.

Wisnu Haryana merupakan Sekretaris Badan Karantina Kementan yang beberapa kali mengirimkan durian ke kediaman SYL di Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa bertanya pembelian durian dalam bentuk uang.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa.

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

Halaman
12