Selama berstatus daftar pencarian orang (DPO), Sofyan disebut pernah mengunjungi istrinya.
3. Peran Sofyan
Dikutip dari Kompas.com, Sofyan berperan sebagai pengendali narkoba yang berasal dari Aceh.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Selain itu, Mukti juga mengatakan Sofyan juga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan pelaku di Malaysia.
"Dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tambah dia.
Menurut Mukti, polisi juga sudah mengetahui siapa saja pihak di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofyan.
Baca juga: Profil Epy Kusnandar, Aktor Senior Pemain Preman Pensiun Tertangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
4. Diduga untuk maju di Pileg
Mukti Juharsa mengatakan penggunaan uang narkoba itu diduga mengalir untuk pemilihan legislatif.
Namun, pihaknya masih akan mendalami dugaan tersebut.
"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengakuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).
5. Penangkapan Sofyan
Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
"Awalnya target mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal," ucap Mukti.
"Kemudian, target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan," tambah dia. (TribunWow.com)