Kasus Vina Cirebon

6 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon, Disebut Korban Salah Tangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap 1 tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu, Rabu (22/5/2024).

Satu tersangka itu merupakan Pegi Perong di antara 2 tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dikutip dari Tribun Jabar, Pegi alias Perong ditangkap di Kopo, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Rangkuman Kasus Vina Cirebon setelah Kembali Viral, Bermula dari Film hingga Tertangkapnya DPO

Pegi merupakan satu dari tiga buron kasus Vina.

Dua lainnya yang masih dikejar adalah Andi dan Dani.

Berdasarkan pemeriksaan di Polda Jabar, Pegi diduga sebagai otak peristiwa meninggalnya Vina dan kekasihnya, Eky.

Penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian orang.

Ada yang beranggapan, polisi salah tangkap orang kerena bukan Pegi DPO kasus pembunuhan Vina yang ditangkap.

Pasalnya, terdapat perbedaan ciri-ciri dari rilis DPO yang diterbitkan polisi.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

1. Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, memastikan tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024) dikutip dari Tribun Jabar.

Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.

Anggi juga memastikan polisi akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada 2016.

"Terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Baca juga: Cara Polda Jabar Tangkap Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Apa yang Dilakukan Selama 8 Tahun

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat. Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," ucap Anggi.

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Anggi mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu (Tribunnews)

2. Kata Tetangga

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah.

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja.

Di rumah itu juga tinggal ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Pegi diketahui jarang bergaul.

Hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi. Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Meski jarang bertemu, Masniah meyakini foto yang ditunjukkan wartawan benar foto Pegi.

Pegi memiliki warna kulit sawo matang.

Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.

Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam,seperti jerawat.

Sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT 02/02 , Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama kedua orang tuanya.

3. Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya

Muncul dugaan, Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Baca juga: 7 Pembunuh Vina Cirebon dan Eki Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Kondisi Mereka Sekarang

4. Kata Kuasa Hukum Korban

Sementara itu, Putri, kuasa hukum keluarga Vina, mengaku sempat ditelepon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi Selasa malam.

Menurut Putri, dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkap bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Putri menyatakan dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

5. Sosok Pegi Setiawan

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

6. Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Kasus ini dibuka lagi setelah difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu menjadi perbincangan publik.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan tungga;.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Tiga lainnya termasuk Pegi buron.

Kini, tinggal Andi dan Dani yang belum ditangkap. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Keseharian Pegi Setiawan yang Diduga Pembunuh Vina, Rumah Neneknya Didatangi Polisi Usai PembunuhanDuduk Perkara 2 Korban Diduga Salah Tangkap dalam Kasus Vina Cirebon, Terbaru Pegi Perong; dan dari di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon? Begini Kata PolisiSosok Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Diduga Pelaku Utama