Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).
Minta Maaf
Pasca terungkap, pengantin yang dicurigai itu ternyata memiliki asli bernama Jurnal Lafini.
Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
Jurnal meminta maaf dan mengakui dirinya seorang laki-laki.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujar Jurnal Lafini dalam video berdurasi 22 detik, Sabtu (18/5/2024).
Sementara Naim merasa tertipu, Dela justru mengungkap fakta lain.
Menurut Dela, Naim sebenarnya tahu ia adalah waria alias pria.
Namun karena terlanjur suka dan menikah, Naim menutupinya.
"Saya urus dia (Naim) selayaknya seorang istri," akui Dela di depan kepolisian.
Dilaporkan ke Polisi
Kementerian Agama Halmahera Selatan telah melaporkan Jurnal Lafini lantaran menikah sesama jenis.
Jurnal dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.
Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal juga disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.
"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).
"Laporan terhadap Jurnal dibuktikan dengan laporan polisi sebagaimana termuat dalam surat tanda taporan nomor: STPL/234/V/2024/SPKT," sambungya.