Berita Viral

Fakta Viral Pengantin Wanita Ternyata Pria di Halmahera: Penyamaran Dibongkar MUA, Tercatat di KUA

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnal Lafini 'Dela' (kiri), Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria Dilaporkan Kemenag dugaan pemalsuan dokumen.

Sebab ia takut akan dituntut jika salah menuduh.

"Tapi saya juga masih was-was, saya takutnya jangan sampai saya bongkar tanpa barag bukti yang lengkap maka saya akan dituntut balik dengan senilai uang Rp 100 juta jdi saya takut," kata sang MUA.

Hingga akhirnya dua hari setelah kejadian, sang MUA mendapatkan banyak informasi valid soal Dela sebenarnya adalah pria.

Informasi tersebut termasuk berasal dari sebaran foto masa lalu Dela di mana ia berpenampilan seperti pria.

Dari sanalah sang MUA akhirnya berani mengadu ke pihak berwajib dan keluarga Naim.

"Dan keesokan harinya baru saya mulai cek info dari teman-teman MUA yang lainnya dan alhamdulillah bukti-bukti 1 per 1 sudah bisa menguatkan saya jadi langsung saya chat WA Pak DANPOS untuk saya mau melapor tentang kasus ini dan saya sudah punya BUKTI yang kuat," ungkap sang MUA.

Baca juga: 4 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Trauma hingga Kabur dari Rumah, Ini Kata Keluarga

Malam Pertama Sesama Jenis

Terkait informasi apakah Naim tahu bahwa sang istri adalah pria, sang MUA mengurai isu.

"Dy (Naim) tahu cuma memang dia juga sudah keenakan dengan dia si lekong tadi," kata sang MUA.

Namun isu yang diurai sang MUA buru-buru dibantah Naim.

Pria bertubuh kurus itu mengaku dirinya tidak tahu bahwa Dela adalah waria.

Sebab selama enam bulan berhubungan, Naim tidak pernah melihat tubuh Dela secara langsung.

"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," ujar Naim yang tertulis dalam laporan tenaga medis dikutip dari Tribun Ternate.

Awalnya Dikira Wanita

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.

"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).

Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.

Halaman
1234