TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Dalam momen itu, terdengar sorak sorai dari kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang hadir dalam ruangan.
Baca juga: TOK! Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Sorakan itu berlangsung ketika anggota KPU RI hampir selesai melakukan tanda tangan berita acara.
Awalnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan dirinya dan anggota KPU akan memberikan tanda tangan di kertas berita acara.
Setelah 30 menit, proses tanda tangan tersebut tak kunjung selesai.
Hingga tiba 2 orang anggota KPU RI yang terakhir datang untuk memberikan tanda tangan.
Kubu Prabowo-Gibran pun memberikan sorakan karena menunggu lamanya proses tersebut.
Mengetahui jika sorakan itu untuk anggota KPU, Hasyim Asyari lalu memberikan penjelasan.
Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 hingga Menangkan Prabowo
"Demikian tadi penandatanganan berita acara tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Hasyim Asyari.
"Karena memang agendanya tanda tangan dalam forum," tambahnya disambut riuh.
Namun, menurut Hasyim jumlah tanda tangan dalam penetapan Presiden dan Wakil Presiden ini belum seberapa.
"Kalau rapat pleno belum dibuka sudah ditandatangani malah tanda tanya nanti, sebagaimana kami ketika menetapkan hasil pemilu masing-masing kami di antara anggota KPU harus menandatangani sekitar 8.400 kali tanda tangan," tuturnya kembali mendapat sorakan.
Diberitakan sebelumnya, penetapan itu dibacakan langsung oleh Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari dan ditandatangani oleh para anggota KPU.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024," ujar Hasyim Asyari.