Pilpres 2024

5 Respons PDIP setelah Kalah di Pilpres 2024: Bakal Gugat ke PTUN hingga Tak Anggap Jokowi Kader

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di Gedung Hign End, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

TRIBUNWOW.COM - Inilah sejumlah komentar PDIP setelah dipastikan kalah di Pilpres 2024, menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga sebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka bukan kader PDIP.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sejumlah politisi PDIP ramai-ramai memberi komentar terkait putusan MK yang mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

Baca juga: 1 Syarat Pertemuan Prabowo dan Megawati Telah Terpenuhi, PDIP Kini Buat Lagi Ketentuan Lainnya

Satu di antaranya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

1. Bakal Gugat ke PTUN

Meski menerima putusan MK, PDIP disebut akan melanjutkan perjuangan lewat gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Rencana PDIP itu tertuang dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP terkait putusan MK.

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengikat, PDIP menghormati keputusan MK."

"PDIP akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto Senin (22/4/2024).

2. Terima Putusan MK dengan Catatan

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, juga menyatakan pihaknya menerima putusan MK dengan sejumlah catatan.

"PDIP menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan," papar Basarah, Senin.

Ia berharap, pendapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion terkait penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi dalam Pemilu mendatang.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, seluruh rakyat berhak terlibat untuk memilih pemimpin pusat dan daerah.

"Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," tegasnya.

Baca juga: Tak Menyerah meski Kalah di MK, Hasto Sebut PDIP Bakal Lanjut Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN

Halaman
123