TRIBUNWOW.COM - Korlantas Polri mengupdate sistem arus balik Lebaran 2024 pada Senin (15/4/2024).
Melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, sejumlah contraflow hingga one way diberlakukan.
Sebelumnya one way dan contraflow sudah diberlakukan dan kembali di perpanjang.
Berikut ini sejumlah aturan penggunaan jalan tol selama arus mudik Lebaran 2024 berlaku hingga Senin 15 April 2024 pukul 24.00 WIB.
Baca juga: 4 Ketentuan Orang Mudik atau Safar Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan, Berapa Jarak Minimal Perjalanan?
1. One Way (Satu Arah)
Dari KM 414 Kalikangkung s.d KM 72 Tol Cipali
2. Contraflow (Pengalihan) 2 Lajur
KM 72 Tol Cipali s.d KM 66 Tol Japek (Jakarta-Cikampek)
3. Contraflow (Pengalihan) 3 Lajur
KM 66 s.d KM 47 Tok Jakarta - Cikampek
4. Contraflow (Pengalihan) 1 Lajur
KM 47 s.d KM 36 Tol Jakarta - Cikampek
Sebelumnya, Polri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 pada puncak arus mudik dan balik.
Polri memprediksi puncak mudik Lebaran 2024 terjadi pada 5 April 2024.
Sementara puncak arus balik terjadi pada 15 April 2024.