Puasa Ramadhan 2024

Zakat yang Paling Afdol Beras atau Uang? Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Khalid Basalamah. Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah terkait bahwa zakat yang paling afdol beras atau uang.

TRIBUNWOW.COM - Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan ada beberapa pendapat ulama mengenai jenis harta yang harus dizakati, baik itu beras atau uang.

Beberapa ulama berpendapat bahwa zakat dapat dikeluarkan dari jenis harta apapun yang memiliki nilai ekonomi, termasuk beras dan uang.

Namun, ada juga ulama yang memberikan perbedaan antara beras atau uang.

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan dan Bacaan Doa Niat Lengkap

Zakat Beras

Sebagian ulama menganggap zakat yang paling afdol adalah dalam bentuk beras.

Mereka berargumen bahwa zakat beras lebih sesuai dengan praktik yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW dan sahabat-sahabat beliau.

Selain itu, memberikan zakat dalam bentuk beras dapat membantu masyarakat yang membutuhkan secara langsung dengan memberikan makanan pokok.

Baca juga: Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Mana yang Wajib Dibayarkan Dahulu saat Ramadhan? Ini Penjelasannya

Zakat Uang

Sementara itu, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa zakat yang diberikan dalam bentuk uang lebih fleksibel dan dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan umat Islam yang membutuhkan.

Uang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengobatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, zakat uang bisa lebih mudah diatur dan didistribusikan dengan lebih efisien.

Mengenai hal itu, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan soal zakat yang paling afdol beras atau uang.

“Jika ada program zakat fitrah di sekolah-sekolah, apakah guru-guru di sekolah yang bersangkutan mendapatkan jatah zakatnya, lalu zakat yang paling afdol itu pakai beras atau uang?," katanya seperti dikutip dari YouTube Khalid Basalamah Official, Senin (8/4/2024).

“Kalau masalah program zakat fitrah di sekolah apakah guru-guru di sekolah berhak mendapatkan sebagai jatah zakatnya?."

“Tergantung keadaannya saudaraku, apakah dia itu berhak mustahiq atau tidak, karena zakat fitrah itu memang kata Nabi Sallahu Alaihi Wassalam, Tu’matun Lil Masakin “Makanan untuk orang-orang yang miskin."

“Berarti memang ada batasan orang-orang miskin disini kalau mereka memang dasarnya adalah orang yang berhak mendapatkan, maka tidak masalah."

“Juga dari satu susu tadi ada pertanyaan disini, apakah pakai beras atau uang, tentu saja yang paling kuat pendapat ulama adalah menggunakan makanan pokok."

“Karena kita di Indonesia makannya beras, maka kita pakai beras."

Baca juga: Bacaan Doa setelah Sholat Tahajud Dilengkapi Arti, Amalan Penambah Pahala di Bulan Puasa Ramadhan

Dengan demikian, yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat diberikan dengan niat yang tulus untuk membersihkan harta dan membantu sesama, sesuai dengan ajaran Islam.

(TribunWow.com/Magang/Dyana Putri Widiyanti)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya