TRIBUNWOW.COM - Bagi seluruh umat Muslim yang dikategorikan mampu maka harus diwajibkan untuk membayar zakat.
Pasalnya, zakat termasuk dalam rukun Islam, sehingga mau tidak mau harus dilakukan.
Secara umum terdapat dua jenis zakat, yanki zakat fitrah dan zakat mal.
Baik zakat fitrah maupun zakat mal, keduanya sama-sama memiliki hukum wajib untuk dilaksanakan oleh umat muslim.
Baca juga: Siapa Saja Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah saat Bulan Puasa Ramadhan?
Baca juga: Ini Takaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Muslim saat Ramadhan
Berdasarkan penjelasan dari Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, fitrah memiliki arti kejadian manusia.
"Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya," jelas Wahid dalam program "TANYA USTAZ: Penjelasan Apa Itu Zakat Fitrah dan Hukumnya?" YouTube Tribunnews.com, 17 Mei 2020.
"Setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati," sambungnya.
Wahid mencontohkan apabila ada seorang bayi muslim yang lahir di hari terakhir bulan suci Ramadan, maka keesokannya dia harus langsung dibayarkan zakatnya.
"Sebelum salat Idul Fitri, lahir itu sudah harus bayar zakat," ujar Wahid.
"Hukumnya wajib, wajib diberikan itu masuk dalam rukun Islam," tegasnya.
Sementara itu, dikutip dari baznas.go.id, zakat fitrah adalah bentuk mensucikan diri seusai ibadah di bulan Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Ketentuan zakat fitrah:
1. Wajib untuk seluruh umat Islam
2. Hidup pada saat bulan Ramadan