1. BAZNAS Platform
Melalui halaman website BAZNAS.go.id/bayarzakat atau donasi.baznas.go.id/zakatfitrah.
2. Commercial Platform
BAZNAS juga bekerjasama melalui E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya untuk pembayaran zakat.
3. Innovative Platform
BAZNAS memfasilitasi pembayar zakat, infak dan sedekah melalui QRIS dan pembayaran digital.
Untuk layanan QRIS, bisa melalui berbagai macam platform termasuk gopay, shoppe, link aja dan sebagainya.
Sedangkan untuk aplikasi pembayaran digital melalui aplikasi berikut:
- Menu Gotagihan pada aplikasi Gojek
- Menu Donasi pada aplikasi OVO
- Menu Linkaja Berbagi pada aplikasi Linkaja
- Menu Zakat dan Infak pada aplikasi Layanan Syariah LinkAja
- Menu transfer pada aplikasi SPIN
4. Non-Commercial Platform
BAZNAS juga bekerja sama dengan platform crowdfunding untuk pembayaran zakat, infak, sedekah. Seperti Kitabisa.com, Peduli Sehat, BenihBaik.com, Bantoo, WeCarre.id, Waktumu Hijrah, dan beramaljariyah.org.
5. Social Media Platform
Sarana pembayaran zakat, sedekah maumpun infak juga bisa melalui sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, Linkedin, dan TikTok.
6. Artificial Intelligence Platform
BAZNAS juga memiliki layanan Zakat Virtual Assistant yang diberi nama ZAVIRA. Layanan ini menggunakan chatbot di aplikasi Line dengan nama @BAZNASindonesia.