Pilpres 2024

3 Komentar soal Gugatan MK agar Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kompak Sebut Mustahil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto didampingi para pendukung dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat memberikan pidato kemenangan di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024)

"Minimal paslon 01 danĀ  03 harus buktikan kecurangan kurang lebih 8 persen untuk terbukanya peluang adanya 2 putaran."

"Di mana membuka 8 persen Prabowo-Gibran itu curang, sehingga hasil dari prabowo-gibran kurang dari 50 persen, tapi hal ini menguntungkan AMIN yang posisinya kedua, dan Ganjar-Mahfud pasti tidak masuk," kata Rizaldy.

Baca juga: Sindiran AHY soal Hancur Lebur di Tempat Lama Dibalas 2 Partai Perubahan: Sekedar Cari Kursi Menteri

3. Inkonsisten

Tim Hukum Prabowo-Gibran menganggap permintaan diskualifikasi Prabowo-Gibran adalah sikan yang inkonsisten dari penggugat.

Menurutnya isi gugatan itu sudah terlambat jika mempersoalkan hal yang bersifat administratif.

Terlebih pencoblosan sudah dilalui oleh semua warga.

"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres."

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," tegas Yusril. (TribunWOw.com)