Puasa Ramadhan 2024

Pakai Headset dan Mengorek Kuping Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penulis: ElfanNugg
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilutrasi orang pakai headset. Pakai Headset dan Mengorek Kuping Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

TRIBUNWOW.COM - Banyak pertanyaan yang muncul di setiap pelaksanaan puasa pada bulan Ramadhan.

Pertanyaan yang paling sering muncul di antaranya adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa ataupun mengurangi pahala puasa.

Puasa sendiri adalah menahan diri dari hawa nafsu, tidak makan dan minum dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Lantas muncul pemahaman bahwa kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam lubang dapat membatalkan puasa.

Baca juga: Penyebab Seseorang Kondisi Junub, Ini Cara Mandi Wajib dan Waktu yang Tepat saat Puasa Ramadhan

Pemahaman tersebut tidak melulu benar.

Tidak semua kegiatan memasukan sesuatu ke dalam lubang dapat mengugurkan ibadah puasa.

Seperti contoh pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah hukum memasukkan tangan atau sesuatu ke lubang hidung dan juga ke lubang telinga.

Bahkan ada pertanyaan apakah boleh memakai headset ketika sedang berpuasa dan bagaimana hukumnya.

Menjawab pertanyaan itu, simak penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.

Baca juga: Amalan Puasa Ramadhan: Bacaan Ayat Seribu Dinar untuk Datangkan Rezeki Berlimpah dari Allah

Menurut Ustaz Abdul Somad bahwa memakai headset saat berpuasa sah atau boleh dilakukan.

Kegiatan memakai headset tidak akan membatalkan ataupun mengurangi pahala berpuasa.

Begitupun juga dengan memasukkan tangan ke hidung ataupun mengorek telinga.

"Artinya adalah memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan lewat lebih ke lambung. Itu yang batal," ujar Ustaz Abdul Somad dikutip dari tayangan TikTok ilmumakmur.com.

"Bukan memasukkan tangan ke hidung, bukan mengorek telinga, bukan memasukkan headset ke dalam lalu batal puasa, tidak, tak batal puasa.

(TribunWow.com)