Puasa Ramadhan 2024

Bolehkah Menjual Makanan di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjual makanan dan minuman. Inilah ketentuan menjual makanan di siang hari saat berpuasa menurut Buya Yahya.

"Karena umumnya orang itu berpuasa, maka bagi siapa pun yang membuka warung untuk musafir hendaknya di rapikan, ditutup supaya tidak menjadi fitnah nanti. Harus ada tAnda-tAndanya, ada tulisannya, jika Anda musafir Anda boleh belanja, dan harus tau ada tAnda-tAndanya," tambah Buya Yahya.

Jadi, apabila hendak menjual makanan di saat puasa Ramadhan alangkah baiknya memberikan tAnda agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari.

(TribunWow.com/Magang/Pradipta Eva Kusuma)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya