Pemilu 2024

2 Partai Was-was di Ambang Batas Parlemen, Masih Ada Kemungkinan Lolos ke Senayan? Syaratnya Berat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Minggu (17/3/2024).

TRIBUNWOW.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) was-was dengan hasil rekapitulasi nasional yang akan diumumkan oleh KPU RI.

Pasalnya, 2 partai itu terancam tak lolos dari ambang batas parlemen, Rabu (20/3/2024).

PPP hingga tersisa 2 provinsi yang dihitung mengumpulkan 5.761.181 suara dari total 82 dapil yang mereka ikuti.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Nasional KPU di 36 Provinsi: Prabowo-Gibran Unggul di 34 Provinsi

Atau dengan kata lain PPP mengumpulkan 3,84 persen dari ambang batas seharusnya 4 persen.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 4.190.779 suara dari total 82 dapil.

PSI mengakumulasikan 2,79 persen atau mereka masih harus menambah 1,21 persen dari 2 provinsi yang tersisa.

Lalu masih adakah peluang 2 partai ini lolos ke Senayan?

Baca juga: Asa 3 Caleg PSI yang Dapat Suara Tinggi tapi Gagal ke Senayan, Ada yang Terbanyak se-Dapilnya

- Harapan pada 2 Provinsi

Hingga berita ini diturunkan, KPU RI masih menghitung perolehan suara di 2 provinsi untuk pemilihan legislatif.

Yakni Papua Pegunungan dan Papua yang masih belum selesai rekapitulasi suaranya.

Dua wilayah itu masing-masih hanya memiliki 1 dapil saja.

Di Papua, ada 727.835 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara itu DPT Papua Pegunungan sebanyak 1.306.414 pemilih.

Sehingga peluang PPP dan PSI masih bisa digantungkan pada perolehan di dua provinsi tersebut.

Baca juga: PSI Temukan 72 TPS yang Alami Ketidakcocokan Jumlah Suara, Ada Pengurangan hingga 100 Persen

- Gugatan ke MK

Setelah KPU selesai mengumumkan hasil rekapitulasi nasional RI, masih ada peluang mengubah jumlah suara.

Yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, nasib dua partai ini bisa berubah.

Satu di antara caleg PSI sendiri sudah bersiap untuk membawa sengketa hasil pemilu ke MK. (TribunWOw.com)