TRIBUNWOW.COM - Apakah keluar sperma atau air mani karena mimpi basah saat siang hari bisa membatalkan puasa?
Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.
Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
Baca juga: Tak Sempat Mandi Wajib hingga Siang Hari di Bulan Ramadhan, Apa Puasanya Tetap Sah? Simak Hukumnya
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.
Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.
Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.
Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.
Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.
Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.
Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.
"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan Ramadhan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.
Keluar mani juga membuat kondisi orang tersebut hadast besar, dan untuk menyucikannya, harus mandi wajib.
Simak tata cara mandi wajib bagi pria, lengkap dengan doanya berikut ini:
Tata Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki
- Pertama membaca niat mandi wajib;
- Lalu, ambil air mengalir untuk membasuh tangan, basuhlah tangan sebanyak tiga kali;
- Bersihkan najis atau kotoran yang masih menempel pada tubuh;
- Berikutnya, berwudhulah, seperti akan melakukan sholat;
- Kemudian ambil air dan guyurkan pada bagian kepala sebanyak tiga kali;
- Ambil air untuk menyiram anggota tubuh;
- Siramlah anggota tubuh sebelah kanan tiga kali, dan dilanjutkan dengan menyiram anggota badan pada bagian kiri sebanyak tiga kali.
- Setelah itu basuh rambut dan menyela pangkal kepala, masukkan kedua tangan ke air lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan menyiram kepala sebanyak tiga kali;
- Gosok bagian tubuh sebanyak tiga kali, gosoklah tubuh bagian depan, belakang, dan menyela rambut serta jenggot;
- Terakhir, bilas seluruh tubuh menggunakan air dari mulai sisi kanan lalu kiri.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Puasa Ramadhan tapi Lupa Membaca Niat? Lanjut Puasa atau Tidak Sah?
Niat Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta'ala
Artinya:
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Doa setelah Mandi Wajib
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri,”.
Sebab-sebab Mandi Wajib
Dikutip dari buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut sebab-sebab mandi wajib menurut Islam:
- Bersetubuh;
- Keluarnya mani bagi laki-laki;
- Mati yang bukan mati syahid;
- Karena selesai nifas (darah yang keluar setelah melahirkan), wiladah (melahirkan), dan haid.
Rukun Mandi Wajib
1. Membaca niat, bersamaan dengan basuhan air pertama ke tubuh;
2. Menghilangkan kotoran dan najis dari badan;
3. Membasuh seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut sampai dengan ujung kaki, dengan menggunakan air.
Kewajiban mandi wajib tercantum dalam surat Al Quran yaitu Surat An Nisa ayat ke-43.
Baca juga: Tak Ada Air, Apakah Tetap Harus Mandi Wajib? Bagaimana Caranya Mandi Junub Tanpa Menggunakan Air?
Surat An Nisa ayat 43
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqrabuṣ-ṣalāta wa antum sukārā ḥattā ta’lamụ mā taqụlụna wa lā junuban illā ‘ābirī sabīlin ḥattā tagtasilụ, wa ing kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa’īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum, innallāha kāna ‘afuwwan gafụrā
Artinya:
"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun."
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doa Mandi Wajib bagi Laki-laki, Lengkap dengan Tata Caranya yang Baik dan Benardan di Tribun-Video.com dengan judul Keluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah?