Dalam LPPDK, PDIP melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 173.397.897.536,00 dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 173.221.200.996,00.
Pada urutan kedua, ada Partai Gerindra dengan pengeluaran laporan sebesar Rp 92.839.827.846,61 dari penerimaan Rp 92.842.469.477,40.
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungguli partai-partai besar dan kawakan lain dengan menduduki posisi ketiga setelah melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876,64 dari penerimaan Rp 80.098.501.068,20 ke KPU.
Berikut LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024, disusun berdasarkan nomor urut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Penerimaan: Rp 1.005.504.817,30
Pengeluaran: Rp 800.505.963,46
2. Partai Gerindra
Penerimaan: Rp 92.842.469.477,40
Pengeluaran: Rp 92.839.827.846,61
3. PDIP
Penerimaan: Rp 173.397.897.536,00
Pengeluaran: Rp 173.221.200.996,00
4. Partai Golkar
Penerimaan: Rp 45.236.060.400,00