Pilpres 2024

NasDem Ajak Parpol Pengusung Prabowo Setuju Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Musti Takut?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni. Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak partai pengusung paslon Capres-Cawapres 02 untuk setuju hak angket DPR RI.

TRIBUNWOW.COM - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak partai pengusung paslon Capres-Cawapres 02 untuk setuju hak angket DPR RI.

Diketahui, wacana hak angket ini ramai dibicarakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Ahmad Sahroni, hak angket ini nantinya juga bisa melegitimasi kemenangan hasil quick count, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kata 3 Ormas Agama soal Usulan Hak Angket untuk Ungkit Dugaan Kecurangan Pemilu, Beri Jawaban Kompak

"Kita mengajak partai yang menolak angket, partai yang mendukung 02 misalnya. Kenapa enggak?"

"Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok."

"Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02," ujar Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Menurut Sahroni, semestinya partai politik pengusung Prabowo-Gibran jangan menolak wacana hak angket seperti yang terjadi saat ini.

Sahroni mengatakan, jika menolak justru itu menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pilpres sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," katanya seperti dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan bahwa tujuan hak angket bukan lah untuk memakzulkan presiden sebagaimana yang dinarasikan beberapa waktu belakangan.

Menurut Sahroni, hak angket murni bertujuan menyelidiki berbagai polemik di masyarakat mengenai Pemilu yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara Negara termasuk KPU hingga Bawaslu.

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Terakhir, Sahroni menyebut komunikasi antar fraksi partai politik pendukung wacana hak angket terus berlanjut hingga kini. Dia menegaskan Nasdem bakal mengajukan hak angket di DPR.

"Nasdem sudah sesuai arahan ketua umum."

"Kemarin, Pak Sugeng sudah ngomong, akan tetap mengajukan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut," ujar Sahroni.

Baca juga: 3 Partai Ini Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna DPR, Bagaimana NasDem dan PPP?

Halaman
12