TRIBUNWOW.COM - Sejumlah calon legislatif (caleg) ini memiliki permasalahan hukum setelah pencoblosan selesai.
Permasalahan hukum itu tidak terkait dengan jalannya Pemilu 2024 melainkan masalah yang mereka buat sendiri.
Beberapa di antaranya bahkan ada yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia.
Berikut ini 3 caleg yang bermasalah dengan hukum dan perolehan suaranya berdasarkan real count KPU RI, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: 6 Caleg DKI Jakarta I dengan Perolehan Suara Tertinggi berdasar Rekapitulasi C1, 2 di Antaranya PKS
- Devara Putri Prananda
Devara Putri merupakan kader Partai Garuda yang mencalonkan diri jadi anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX.
Namun, ternyata Devara Putri memiliki sisi kelam lantaran menjadi otak pembunuhan dari Indriana Dewi.
Pemicunya adalah Devara Putri cemburu dengan Indriana Dewi yang menjalin hubungan dengan pacarnya, Didot.
Dari hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di website pemilu2024.kpu.go.id, Devara memperoleh 226 suara.
Devara berada di urutan keempat dari caleg DPR RI Partai Garuda.
Ia pun dipastikan gagal melaju ke Senayan lantaran Partai Garuda tidak mencapai ambang batas parlemen.
Baca juga: Sosok Indriana, Viral Dibunuh Caleg DPR RI Devara Putri, Hidup Sederhana meski Punya Barang Mewah
- Yusuf Hidayat
Muhammad Yusuf Hidayat adalah caleg DPRD dari Dapil Gowa I dari Partai Perindo.
Yusuf Hidayat menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan wanita berinisial NM.
Bahkan, aksi bejatnya itu dilakukan di mobil milik pemerintah dengan nomor polisi DD 1724 B.
Yusuf Hidayat Sabir sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan NM.
Perolehan suara terakhirnya adalah 437 suara dan menjadi yang tertinggi di Partai Perindo.
Baca juga: Real Count KPU: 4 Perolehan Suara Anak Menteri yang Maju Caleg, Tiga di Antaranya Pengusung Prabowo
- Ahmad Rizal