Ia hanya berharap jika mekanismenya berjalan dengan baik.
"Kita berharap mekanisme kerja DPR dapat dilakukan dengan baik, tanpa mengganggu aktivitas dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif usai pemilu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(5/2/2024).
Menurut Gus Fahrur dirinya juga mempersilakan para pengusul hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Kata dia hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (TribunWow.com)