"Jalan konstitusional itu adalah mengajukan penyelesaian sengketa pilpres," kata Todung.
Todung berharap, MK kelak mengambil keputusan yang adil, terlebih Anwar Usman yang merupakan paman calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak diperbolehkan menjadi anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara.
"Kita berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjadi penjaga konstitusi, the guardian of constitution yang betul-betul menjalankan fungsinya," ujar dia. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)