TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan kabar seorang calon legislatif (caleg) yang sampai menjual ginjalnya karena tidak memiliki uang untuk kampanye.
Caleg tersebut bernama Erfin Dewi Sudanto, yang maju sebagai caleg DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9, untuk dapil Bondowoso 1, Jawa Timur.
Nama Erfin langsung viral dan ramai dibicarakan netizen.
Baca juga: Viral Caleg Jual Ginjal demi Biaya Kampanye Pemilu 2024, Ngaku Uang Tak Cukup hingga Ini Sosoknya
Sebagian ada yang kasihan, sebagian lainnya ada yang menyayangkan karena menjual ginjal hanya untuk kampanye.
Lantas, setelah pencoblosan, bagaimana perolehan suara Erfin Dewi Sudanto? Apakah ia berpeluang besar lolos sebagai anggota dewan?
Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Senin 19 Februari 2024 pukul 09.00 WIB, perolehan suara Erfin sangatlah sedikit.
Data masuk pada waktu tersebut sebesar 249 dari 475 TPS atau 52.42 persen.
Erfin baru mendapat 40 suara.
Sangat jauh dari rekannya, sesama caleg PAN, Malik Atamimi, yang sudah mendapat 1.237 suara.
Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.
Nasibnya kini tak diketahui. Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Sosok Erfin
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.