Lebih lanjut dikatakan Hadi, saat pagi, petugas sudah menghitung jumlah surat suara dan dinyatakan lengkap.
"Kejadian ini bukan pelanggaran Pemilu, karena surat suara tidak terpakai. Tapi kami tetap menunggu proses selesai," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan akan melakukan investigasi terhadap kejadian hilangnya 10 lembar surat suara di TPS 12 Kelurahan Tawangsari.
"Petugas Pengawas TPS sudah melakukan pengawasan sesuai SOP. Saat dilakukan pembukaan awal kotak suara, jumlahnya sama. Tapi ketika dihitung surat suara sisa, jumlahnya tidak sama," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Pembawa Kotak Suara Jatuh ke Sungai Sedalam 10 Meter, Surat Suara Berasal dari TPS di Blitar