TRIBUNWOW.COM - Hasil quick count Pilpres 2019 saat itu mengalami perdebatan antara para lembaga survei dan real count versi KPU RI.
Di Pilpres 2019, paslon Joko Widodo - Maruf Amin berhadapan dengan paslon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sejumlah lembaga survei turut melakukan hasil quick count yang ditayangkan bersamaan dengan hari pencoblosan pada 17 April 2019.
Baca juga: Viral Exit Poll Luar Negeri Menangkan Paslon Tertentu, Bawaslu Sebut Aneh, Perhitungan Belum Dimulai
Hasil quick count lembaga survei memiliki hasil yang berbeda-beda berdasarkan paslon masing-masing.
Ada pula hasil quick count yang mendekati dengan real count KPU RI yang dilakukan pada 21 April 2019 lalu.
Jika dihitung secara real count oleh KPU RI, paslon Jokowi-Maruf mendapatkan 8585.607.362 suara atau 55,50 persen dan untuk Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Sementara itu, ada beberapa lembaga survei yang mendekati dengan hasil suara tersebut.
Dikutip dari situs Poltracking, lembaga ini menjadi satu di antara lembaga yang memiliki hasil quick count nyaris mendekati real count KPU RI.
Poltracking menempatkan Jokowi-Maruf di posisi pertama dengan perolehan 54,98 persen dan Prabowo-Sandi dengan 45,02 persen.
Baca juga: Inilah Cara Kerja Quick Count di Setiap Pemilu dan Pilpres hingga Hasilkan Data yang Akurat
Jumlah tersebut hanya sedikit meleset dari margin of error.
Sementara versi Litbang Kompas menuliskan data yang masuk adalah 100 persen.
Hasilnya, Jokowi-Maruf unggul dengan 54,45 persen dan Prabowo-Sandi 45,55 persen.
Lembaga survei lainnya yakni Indo Barometer, Charta Politika, hingga Indikator juga memberikan hasil quick count yang nyaris sama dengan real count KPU.
Semua hanya berselisih kurang dari 2 persen.
Baca juga: Apa Beda Hasil Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Proses Penghitungan Suara Pilpres 2024?
Diberitakan dari Tribunnews, untuk menampilkan hasil quick count, sejumlah lembaga survei memiliki aturan.