Pemilu 2024

Viral Caleg Dhuafa, Modal Cuma Rp 2,5 Juta, Ngaku Dicueki Warga saat Kampanye, Ini Profesinya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuni Sri Rahayu (41), caleg yang viral karena cuma modal Rp 2,5 juta saat ditemui di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Yuni juga menceritakan, sejauh ini dia hanya mengeluarkan Rp2,5 juta selama berkampanye.

Uang itu dia sisihkan dari penghasilannya sebagai ART.

Modal itu digunakan Yuni untuk membuat APK seperti poster, stiker, gantungan kunci, dan kalender.

"Ya pokoknya kalau dari awal, misal kayak APK saja, itu nggak sampe Rp 2 juta, cuma kalau sama tes seperti itu bisa sampai sekitar Rp 2,5 juta," kata Yuni.

Baca juga: Fakta Viral TikToker Lumajang Disomasi setelah Hapus Stiker Caleg di Rumahnya, Awalnya Niat Edukasi

Caleg Dhuafa

Dengan uang yang terbatas itu, Yuni mengibaratkan dirinya sebagai 'Caleg Dhuafa' lantaran tidak memiliki modal besar.

"Kalau saya sendiri dari partai buruh kan kita bilangnya Caleg Dhuafa ya, yang istilahnya nggak punya modal. Walaupun punya modal istilahnya dari pribadi sendiri, sebisa kita. Saya menyiasatinya dari upah saya sedikit demi sedikit," ujar Yuni.

Dia menjelaskan, motivasinya maju sebagai caleg yakni ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurut Yuni, rancangan itu sudah dibuat sejak 20 tahun yang lalu, namun belum ada kejelasan terkait perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).

Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuni mengatakan para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.

"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.

Baca juga: 14 Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Anies Vs Prabowo Vs Ganjar, Siapa Paling Berpotensi Menang?

Bawaslu Angkat Bicara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan angkat bicara terkait pernyataan Yuni yang mengaku mendapatkan tindakan diskriminatif saat hendak melaksanakan sosialisasi di rumahnya.

Menurut Bawaslu Jakarta Selatan, tindakan diskriminatif yang dialami Yuni akibat kesalahpahaman.

Sebab, larangan yang dilakukan Ketua RT untuk Yuni melakukan sosialisasi belum memasuki tahap kampanye.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi.

Halaman
123