Balig juga bisa diartikan jika orang tersebut sudah mimpi basah atau haid.
c. Berakal
Artinya orang yang tidak berakal tidak diwajibkan shalat.
d. Suci dari haid dan nifas
Tidak diwajibkan shalat bagi wanita yang sedang haid atau nifas, dan tidak ada qodho baginya
e. Sehat panca indra
Tidak diwajibkan melakukan shalat bagi orang yang buta dan tuli sekaligus, walaupun bisa berbicara dan tidak ada qodho baginya bila sembuh dari kebutaan atau tuli.
Mengutip dari kemenag.go.id, Shalat adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap manusia.
Shalat yang wajib dilakukan oleh umat muslim adalah 5 waktu.
Shalat lima waktu terdiri dari shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya'.
Perintah tentang shalat telah tertuang dalam Al Quran, sebagai berikut:
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā.75) Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. (Al-Baqarah [2]:238).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rukun Shalat bagi Umat Muslim, Lengkap dengan Syarat Sah dan Syarat Wajibnya