TRIBUNWOW.COM - Seorang Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah sholat fardhu atau sholat lima waktu.
Ketika sholat, rukun sholat menjadi syarat sah yang harus dikerjakan.
Lantas bagaimana jika salah satu rukun sholat tidak kerjakan?
Hukum seseorang meninggalkan salah satu rukun sholat maka bisa membuat sholatnya tidak sah.
Rukun sholat adalah sebuah perbuatan dan perkataan yang membentuk hakikat shalat.
Baca juga: Simak Bacaan Doa Iftitah, Apa Hukumnya dan Kapan Dibaca saat Sholat Fardhu?
Baca juga: Simak Bacaan Doa Qunut dan Tata Cara Menjalankan Sholat Subuh yang Baik
Dalam Islam, rukun sholat terbagi menjadi dua, yaitu rukun qauli dan rukun fi'li.
Dikutip dari an-nur.ac.id, rukun qauli adalah rukun dalam shalat yang berbentuk ucapan.
Sedangkan rukun fi'li adalah rukun dalam shalat yang berupa gerakan.
- Niat
- Berdiri apabila mampu
- Takbiratul Ikhram
- Membaca surat Al Fatihah
- Ruku' dan tuma'ninah
- I'tidal dan tuma'ninah
- Sujud dan tuma'ninah
- Duduk diantara dua sujud dan tuma'ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca shalawat Nabi
- Membaca salam
- Tertib.
Syarat Sah Shalat
- Suci dari hadats besar maupun kecil
- Suci dari pakaian, badan, dan tempat dari najis
- shalat menutup aurat
- shalat menghadap kiblat
- melaksanakan shalat ketika masuk waktu shalat
- memahami dan mengetahui rukun-rukun shalat
- tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun shalat adalah sunnahnya
- menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat.
-
Baca juga: Simak Bacaan Dzikir setelah Sholat Fardhu, Bertujuan untuk Semakin Dekat dengan Allah SWT
Syarat Wajib Shalat
a. Islam
Shalat adalah hal yang wajib dilakukan oleh orang Islam.
b. Balig
Seseorang yang sudah balig wajib melakukan shalat.
Muslim yang dianggap balig biasanya telah cukup umur, yaitu berusia sekitar 15 tahun dalam hitungan hijriyah.