Pilpres 2024

Mengapa Videotron Anies Baswedan di Bekasi Di-takedown? Ternyata Ini Alasannya hingga Temuan Bawaslu

Penulis: Laila N
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan videotron kampanye Anies di depan Grand Metropolitan Bekasi sebelum dan sesudah ditakedown.

"Yang berbahaya itu kalau melarang. Kalau melarang, bahkan kalau ada banner diturunkan, lalu ada videotron dilarang, itu baru masalah," kata Anies, Selasa.

Baca juga: Viral Aksi Gibran Celingukan saat Debat Cawapres, Anies Singgung Subtansi, Ganjar Ogah Komentar

Temuan Bawaslu

Sementara itu, setelah melakukan penelusuran, Bawaslu Kota Bekasi memastikan tidak ada intervensi dari pemerintah setempat, terkait lenyapnya videotron Anies-Cak Imin.

"Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota," ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224), dikutip dari Kompas.com.

Bawaslu menyebutkan, penurunan videotron ini murni kebijakan manajemen Metland sekalu pemilik lahan.

"Memang murni di-takedown, diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunya lahan videotron tersebut," kata Vidya.

Vidya juga menyebut, kontrak videotron ini hanya untuk iklan komersil, bukan politik.

"Tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil," imbuhnya.

Penjelasan Metland

PT Metropolitan Land Tbk atau Metland selaku pemilik lahan, akhirnya memberi klarifikasi terkait penurunan videotron kampanye Anies.

Direktur Metland Wahyu Sulistio mengungkapkan, materi videotron ini tidak sesuai dengan kesepakatan lisan tak tertulis alias gentlemen's agreement.

"Bahwa para pihak yang terlibat, dalam hal ini EYE Indonesia (Skyfindo Integrasi Media) telah menyetujui kesepakatan tersebut."

"Namun, EYE telah melakukan pelanggaran dengan menayangkan materi kampanye politik salah satu pasangan capres-cawapres," ucap Wahyu, Sabtu (20/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan kesepakatan tak tertulis ini di antaranya berisi materi videotron bebas dari unsur SARA, politik, menyalahi etika susila, rokok, dan minuman keras (miras).

Metland juga menegaskan, penayangan videotron kampanye Anies ini di luar pengetahuan mereka selaku pemilik lahan.

Padahal, sebelum menuai kontroversi, Wayu menjelaskan EYE sudah menandatangani kontrak perjanjian sewa lahan dan ruang selama lima tahun sejak 2020.

Mereka pun selu berkonsultasi kepada Metland terkait materi yang akan ditayangkan dalam videotron.

Halaman
123