Terkini Daerah

Kronologi Pria Bobol Rumah Makan, Kuras Harta Mantan Majikan untuk Judi Online dan Sewa PSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Sakit hati karena dipecat, seorang pria bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika nekat membobol rumah makan tempat ia dulu bekerja di Bali.

"Jadi digunakan untuk kebutuhannya dia. Dan khusus sewa PSK memang masih di wilayah Jembrana," imbuh perwira melati dua di pundak ini. 

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada. Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Tak terkecuali kerabat sekalipun," tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Google News TribunWow untuk update berita populer lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dipakai Sewa PSK, Gusti Ngurah Made Nekat Curi Uang Mantan Bosnya di Jalan Hayam Wuruk Jembrana