TRIBUNWOW.COM - Sakit hati karena dipecat, seorang pria bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika nekat membobol rumah makan tempat ia dulu bekerja.
Peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah makan siap saji yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Bali pekan lalu.
Dikutip dari TribunBali, Kamis (4/1/2023), setelah berhasil menguras harta bosnya yang ada di toko, pelaku memakai uang hasil curiannya untuk judi onlie dan sewa PSK lewat aplikasi hijau.
Bawa Kabur Mesin Kasir
Baca juga: Fakta Viral Aksi Pria Tanpa Busana Hendak Masuk Rumah Warga di Bekasi, Sempat Dikira Maling
Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa kabur mesin kasir yang ada di toko, setelah diambil uangnya, mesin ini ia buang ke sungai demi mengelabui petugas.
Selain untuk sewa PSK dan judi online, sisa uang curian ini juga dipakai pelaku untuk membeli makanan dan minuman.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 lalu.
Perbuatan pelaku baru diketahui esok harinya oleh salah satu karyawan rumah makan siap saji tersebut.
Hal itu terbongkar satu mesin kasir yang berada di atas meja justru hilang sehingga karyawan tersebut melaporkannya ke pemilik rumah makan tersebut.
Pemilik rumah makan, kata dia, lantas mengecek ke arah belakang atau dapur dan mendapati bahwa pintu dapur dalam keadaan rusak.
Kemudian ventilasi dari kawat tersebut sudah dirusak.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 8 Juta lebih dan dilaporkan ke Polres Jembrana.
"Beberapa jam setelah dilaporkan, Tim Kurawa kita berhasil mengamankan pelaku atas nama tersebut," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra serta Kanit I IPDA Ekky Nurwenda Putra, Kamis 3 Januari 2023.
Dia melanjutkan, dari pembobolan toko dan membawa kabur mesin kasir tersebut, pelaku berhasil mendapat uang sekitar Rp1,6 Juta lebih.
Uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online Rp1 Juta, kemudian sewa PSK lewat aplikasi senilai Rp250 ribu, serta membeli makanan dan minuman serta keperluan lainnya senilai Rp383 ribu.
Baca juga: PNS di Jambi Maling HP Siswi SMA Buat Beli Rokok, Aksi Terekam CCTV, Ngaku Khilaf setelah Ditangkap
"Alasannya karena merasa sakit hati ketika diberhentikan sebagai karyawan di rumah makan tersebut," ungkapnya.