Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
- Kantong pribadi paslon: Rp 2.000.000.000 dalam bentuk uang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600.000 dalam bentuk barang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000 dalam bentuk jasa
Baca juga: Viral Pidato Zulkifli Hasan yang Sebut Gerakan Sholat Diganti karena Kecintaan dengan Prabowo
3. Dana kampanye Ganjar-Mahfud
Pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, tercatat memiliki dana kampanye Rp 23,32 miliar.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
- Kantong pribadi paslon: Rp 100.000.000 dalam bentuk uang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 2.950.000.000 dalam bentuk uang
- Sumbangan perseorangan: Rp 1.670.999 dalam bentuk uang
- Sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: 20.324.250.000 dalam bentuk uang
Selain itu, pasangan Ganjar-Mahfud juga melaporkan penerimaan lain-lain berupa bunga bank dalam bentuk uang senilai Rp 293.487,37, dan penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan/atau alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar?