TRIBUNWOW.COM - Tiga pasangan calon di Pilpres 2024 tentunya harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk menggelar kampanye.
Dilihat dari dana kampanye yang disiapkan, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menjadi yang tertinggi atau terbanyak.
Hal itu diketahui berdasarkan rilis laporan awal dana kampanye dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabiming dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Selain Jusuf Kalla, Berikut Daftar Dukungan Presiden dan Wapres RI untuk Anies, Prabowo dan Ganjar
Dana kampanye sendiri bisa diperoleh dari tiga kategori sesuai yang diatur oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023.
Ketiga kategori itu adalah:
- Pasangan calon yang bersangkutan
- Partai politik dan/atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon
- Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain
Berikut laporan awal dana awal kampanye untuk periode 16-26 November 2023, dikutip dari laman Info Pemilu KPU, Selasa (19/12/2023):
1. Dana kampanye Anies-Muhaimin
Pasangan Anies-Muhaimin yang diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tercatat memiliki dana kampanye Rp 1 miliar berbentuk uang.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut bersumber dari kantong pribadi paslon.
Baca juga: Seusai Anies Baswedan, Kini Ganjar Pranowo Singgung soal Tak Mau Joget hingga Dapat Protes Pendukung
2. Dana kampanye Prabowo-Gibran
Pasangan Prabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Prima, tercatat memiliki dana kampanye Rp 31,43 miliar.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
- Kantong pribadi paslon: Rp 2.000.000.000 dalam bentuk uang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 600.000 dalam bentuk barang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 28.838.800.000 dalam bentuk jasa
Baca juga: Viral Pidato Zulkifli Hasan yang Sebut Gerakan Sholat Diganti karena Kecintaan dengan Prabowo
3. Dana kampanye Ganjar-Mahfud
Pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo, tercatat memiliki dana kampanye Rp 23,32 miliar.
Merujuk laporan yang disetor ke KPU, dana tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
- Kantong pribadi paslon: Rp 100.000.000 dalam bentuk uang
- Partai politik atau gabungan partai politik: Rp 2.950.000.000 dalam bentuk uang
- Sumbangan perseorangan: Rp 1.670.999 dalam bentuk uang
- Sumbangan perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: 20.324.250.000 dalam bentuk uang
Selain itu, pasangan Ganjar-Mahfud juga melaporkan penerimaan lain-lain berupa bunga bank dalam bentuk uang senilai Rp 293.487,37, dan penerimaan barang hasil pembuatan bahan/design dan/atau alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berapa Dana Kampanye Anies, Prabowo, dan Ganjar?